Pemkab Murung Raya Gelar Kampanye Anti Korupsi, ASN Diminta Jaga Integritas
PURUK CAHU, merdeka45detik.com– Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengikuti kampanye anti korupsi yang dilaksanakan di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Selasa (12/8/2025).
Acara dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang hadir mewakili Bupati Mura, Heriyus. Kegiatan tersebut juga dihadiri para Kepala Perangkat Daerah serta pegawai di lingkup Pemkab Murung Raya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menghadirkan narasumber Kasi Penerangan Hukum, Dodik Mahendra, bersama Jaksa Fungsional, Wawan Haryanto. Keduanya menyampaikan materi tentang pencegahan korupsi, jenis-jenis tindak pidana korupsi, serta menyinggung sejumlah kasus besar yang pernah terjadi di Indonesia.
“Pencegahan korupsi adalah komitmen bersama. Jangan sampai mengorbankan reputasi dengan terjerat kasus korupsi,” tegas Dodik.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang membahas langkah konkret pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
Plt. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan tersebut untuk membangun komitmen dan integritas aparatur pelayanan publik.
“Kegiatan ini tidak dimaksudkan menimbulkan rasa takut dalam membangun, tetapi justru mendorong agar pembangunan di Murung Raya lebih terencana, tepat sasaran, dan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pemkab Murung Raya mendukung penuh terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya.