Bupati Murung Raya Kukuhkan 59 Anggota Paskibra, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
PURUK CAHU, merdeka45detik .com– Sebanyak 59 pelajar terbaik Kabupaten Murung Raya resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Jumat (15/8/2025).
Mereka terdiri dari 31 putra dan 28 putri yang telah melalui proses seleksi ketat serta menjalani latihan intensif. Nantinya, para anggota Paskibra ini akan bertugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di halaman Kantor Bupati Murung Raya pada 17 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa pengukuhan Paskibra bukan sekadar seremonial, tetapi juga wujud penguatan tekad, semangat, dan dedikasi generasi muda dalam mengabdi kepada bangsa, khususnya di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
“Atas nama pribadi, masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, saya menyampaikan selamat kepada seluruh anggota Paskibra yang telah mendapat kehormatan dan amanah besar ini. Kalian akan mengemban tugas mulia sebagai pengibar dan penurun Sang Saka Merah Putih pada momen bersejarah HUT ke-80 Republik Indonesia,” ujar Heriyus.
Ia menambahkan, menjadi bagian dari pasukan pengibar bendera merupakan simbol tanggung jawab dan amanah sejarah yang diwariskan para pahlawan bangsa. “Kalian terpilih melalui proses seleksi yang ketat, dilatih dengan disiplin, serta ditempa secara fisik, mental, dan moral. Dengan pengukuhan ini, berarti kalian telah siap menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada para pelatih, pembina, serta panitia yang telah membimbing para pelajar hingga siap menjadi Paskibra Kabupaten Murung Raya. “Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras dalam mempersiapkan putra-putri terbaik daerah ini untuk mengibarkan merah putih dengan penuh kebanggaan,” pungkasnya.