Pemkab Murung Raya Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD atas 3 Raperda
PURUK CAHU, merdeka45detik .com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) memberikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang II Tahun 2025, Rabu (2/7/2025).
Bupati Murung Raya, Heriyus yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo hadir langsung menyampaikan jawaban pemerintah daerah di Gedung DPRD Mura. Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, para anggota DPRD, dan jajaran Pemkab Mura.
Dalam penyampaiannya, Sarwo Mintarjo menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, ketiga Raperda yang dibahas, khususnya Raperda RPJMD, sangat penting sebagai instrumen perubahan sosial dan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat.
“RPJMD harus benar-benar menjadi alat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar dokumen perencanaan,” tegas Sarwo.
Terkait Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006, ia menegaskan Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa akan segera menindaklanjutinya dengan menyusun Peraturan Kepala Daerah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemkab telah membentuk gugus tugas melalui Keputusan Kepala Daerah, memperkuat kapasitas SDM PUSPAGA dan UPTD, serta memberdayakan Forum Anak Daerah Murung Raya. Upaya ini dilakukan untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak sesuai standar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pemkab Murung Raya menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan DPRD, dengan harapan pembahasan lebih lanjut atas tiga Raperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang berkualitas serta implementatif.
(Lana)