Pemkab Murung Raya Resmi Bentuk Badan Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal
PURUK CAHU, merdeka45detik .com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya bersama unsur terkait menggelar rapat pembentukan Badan Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal, Senin (7/7/2025) di aula Bapperida Mura.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dipercaya sebagai Ketua Umum Badan Pengelola. Hadir pula sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Kantor Kementerian Agama Mura Marzuki Rahman, Kasatpol PP dan Damkar Kayzen Wahyu P, Ketua NU Mura H. Amir Hasan, Ketua Muhammadiyah Mura H. Arifin, serta perwakilan ormas dan yayasan keagamaan lainnya.
Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui sambutan Wabup menegaskan bahwa keberadaan Masjid Agung Al-Istiqlal bukan hanya sebagai sarana ibadah umat Islam, tetapi juga berpotensi menjadi ikon wisata religius di daerah tersebut.
“Masjid ini harus kita kelola bersama, transparan, dan terorganisir. Dengan sinergi pemerintah daerah, tokoh agama, pondok pesantren, serta masyarakat, Masjid Agung akan benar-benar menjadi pusat kegiatan ibadah, sosial, pendidikan, bahkan ekonomi,” ujar Rahmanto.
Dalam rapat juga disepakati susunan kepengurusan, yakni Bupati Heriyus sebagai Penasehat, Wabup Rahmanto Muhidin sebagai Ketua Umum, serta KH. Saubari sebagai Ketua Harian Badan Pengelola untuk periode 2025–2030.
Pembentukan badan ini diharapkan dapat memperkuat peran Masjid Agung Al-Istiqlal sebagai pusat pemersatu umat dan wadah pengembangan kegiatan keagamaan serta kemasyarakatan di Kabupaten Murung Raya.
(Lana)