Pemkab Murung Raya Ikuti Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD 2026 di Palangka Raya
PURUK CAHU, merdeka45detik .com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengikuti kegiatan fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (3/7/2025) di Aula Bapperida Kalteng, Palangka Raya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan perwakilan dari lingkup Pemkab Murung Raya. Tujuannya untuk memastikan dokumen RKPD disusun secara tepat, selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta menyesuaikan dengan kebutuhan nyata di daerah.
Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Asisten II Setda, Yulianus, menegaskan bahwa penyusunan RKPD menjadi peta jalan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran. Dokumen ini harus sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar program pembangunan lebih terarah dan terukur.
Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Bapperida Prov. Kalteng, Fredy Darinton, mewakili Kepala Bapperida, menyampaikan bahwa forum ini juga menjadi sarana evaluasi dan koordinasi lintas pemerintah daerah. Ia menekankan pesan Gubernur Kalimantan Tengah mengenai pentingnya peningkatan pendapatan daerah.
“Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, investasi, maupun pajak resmi lainnya akan digunakan kembali untuk membangun infrastruktur dan fasilitas kesejahteraan masyarakat, serta mendorong produk unggulan daerah yang mampu meningkatkan PAD,” ujarnya.
Melalui fasilitasi ini, RKPD Tahun 2026 Kabupaten Murung Raya diharapkan dapat segera ditetapkan sesuai aturan, serta menjadi pedoman utama pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
(Lana)