Bupati Murung Raya Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Kalteng
PURUK CAHU, merdeka45detik .com– Bupati Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah, Heriyus, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Rabu (2/7).
Dalam kesempatan tersebut, Heriyus didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Inspektur Kabupaten Rudie Roy, serta Kepala BPKAD Lentine Miraya. Dokumen LKPD diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar.
“LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD. Sebelum disampaikan ke DPRD, laporan ini harus diaudit terlebih dahulu oleh BPK RI,” ujar Heriyus.
Heriyus mengakui bahwa penyerahan LKPD kali ini terlambat karena sudah melewati batas waktu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Meski terlambat, kami tetap bersyukur masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan LKPD ini. Secara substansi, kami berupaya agar laporan ini bebas dari salah saji material sehingga dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelasnya.
Ia juga berharap BPK RI dapat memberikan arahan dan bimbingan dalam penyusunan laporan keuangan, mengingat dirinya baru menjabat sebagai kepala daerah.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar berhati-hati dalam penyusunan laporan keuangan.
“Penyerahan ini menunjukkan kesungguhan kepala daerah bersama Pemda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” tegas Dodik.
(Lana)